Mereka dibawa ke kantor Satpol PP lantaran tidak mengantong KTP.
Pada Minggu (26/11/2023), sekitar 25 orang mendatangi kantor Satpol PP sekitar pukul 04.30 Wita.
Mereka diduga melakukan hal tersebut karena ingin membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tak diproses hukum.
"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum.
Kalau misalnya mereka masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," katanya.
Akibat penyerangan itu enam orang anggota mengalami luka.
"Lima orang mengalami luka ringan yang satu dirawat di RSUD Wangaya karena dipukul menggunakan gagang pistol, kepalanya bocor kemudian pipi lebam dan pelipis terluka," ungkap dia.
Wali Kota gelar rapat
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Denpasar Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat.
"Yang jelas hari ini kami akan melakukan rapat dengan desa adat, dengan kepala desa, dengan camat dan pihak terkait," ungkapnya di Denpasar, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya tindakan petugas mengamankan 33 perempuan tidak mengantongi KTP itu berdasarkan pengaduan masyarakat.
"Yang jelas Satpol PP Denpasar mendapat pengaduan dari masyarakat dan tokoh-tokog masyarakat di sana yang merasa terganggu dengan kondisi ini," ujar dia.
4 ditangkap
Setelah peristiwa, itu polisi menangkap empat dari 25 orang yag diduga sebagai pelaku penyerangan.
"Perkembangannya kasus tersebut, telah diamankan empat orang di Polresta Denpasar untuk diambil keterangannya," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.