UMK 2024

UMK Batang 2024 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, SPN: Ini Menggelar Karpet Merah Kemiskinan Buruh

Penulis: dina indriani
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Serikat pekerja pasang spanduk penolakan PP Nomor 51 Tahun 2023 di pelataran Kantor Gubernuran Jateng, Senin (27/11/2023).

"Kami juga akan berkoordinasi dengan organisasi serikat pekerja lainnya, kami akan audiensi ke PJ Bupati Batang."

"Harapannya untuk rekomendasi Bupati Batang ke Gubernur Jawa Tengah bisa menengok standar KHL buruh di Kabupaten Batang," pungkasnya. (*)

Baca juga: 2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Baca juga: Agil Ketua Bawaslu Surabaya Tersandung Kasus Pungli, Digantikan Novli Sebagai Plt

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Pukul Pengendara Saat Gelar Razia Ilegal Seorang Diri, Terancam Dipecat

Baca juga: Hendi Serukan Ekonomi Berdikari Dalam Rakor Pengadaan se-Jawa Tengah

Berita Terkini