TRIBUNJATENG.COM — Pembunuhan terhadap wanita di Cirebon bernama Rasni alias R (47) akhirnya terungkap.
Pelaku tak lain adalah mantan suami yang dibakar cemburu.
Polisi kini telah menangkap pelaku.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang angkringan itu terbakar api cemburu lantaran sang mantan istri diapeli oleh seorang pria di malam Minggu.
Rasni (47) ditemukan bersimbah darah dalam kamarnya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Masuk Saluran Irigasi di Purbalingga, Tak Ada Penumpang, Ini Dugaan Polisi
Baca juga: Viral Kepala Desa di Jeneponto VCS dengan Wanita Tanpa Busana, Inspektorat : Bikin Malu Jeneponto
Rupanya Rasni dibunuh oleh mantan suaminya sendiri, OS (47).
Aksi OS saat melakukan penusukan terhadap Rasni itu disaksikan oleh Sima (31), adik kandung korban.
Pada Minggu dini hari, Sima mendengar suara teriakan dari kakaknya yang berada di dalam kamar.
Saat itu Rasni berteriak memanggil nama ibunya.
“Mimi, mimi,” teriak Rasni malam itu.
Sima yang sedang tidur pun kaget mendengar teriakan itu dan langsung menghampiri Rasni di kamarnya.
Di sana, Sima melihat sang kakak sedang dipukuli oleh seorang pria.
Spontan, Sima pun berusaha menolong sang kakak dengan mendorong pelaku hingga terjatuh.
Saat itu kondisi gelap, namun Sima bisa mengenali sosok pria tersebut.
“Saya tarik, dia jatuh. Seperti mantan suaminya,” ungkap Sima.
Sima pun langsung keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga sekitar.
Namun saat kembali ke dalam kamar, pelaku sudah melarikan diri.
“Sudah kabur lewat belakang,” kata dia.
Sementara itu kondisi sang kakak sudah terbaring tak berdaya di atas ranjang.
Rasmi bahkan terlihat bersimbah darah akibat serangan dari mantan suami sirinya tersebut.
Pelaku OS pun kemudian diamankan oleh polisi pada Senin (27/11/2023 malam.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkap, OS ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
Sebelum diamankan di Jakarta Timur, OS rupanya sempat kabur ke wilayah Bekasi.
“Sempat singgah di Bekasi dan melarikan diri lagi ke Jakarta Timur. Di sana pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Arif Budiman, motif OS tega menghabisi nyawa mantan istrinya itu lantaran terbakar api cemburu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mantan istrinya itu didatangi oleh seorang pria pada Sabtu malam.
OS yang diduga masih menyimpan rasa itu pun langsung naik pitam.
“Pelaku yang berdagang angkringan kemudian mendatangi korban sekaligus sudah membawa sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” tuturnya.
Ia juga mengungkap, dari hasil otopsi ditemukan ada 9 luka tusukan di dada korban.
Ada pula 11 luka robek dan sayatan di tangan dan lengan korban.
Akibatnya, korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung.
“Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban,” tambahnya.
OS dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan acaman hukuma penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
Sumber: TribunnewsBogor.com