"Itu diduga terjadi karena adanya narasi-narasi yang disampaikan oleh H Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit."
"Hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir."
"Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI, namun secara de facto juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," tulis PSMS Medan.
Menurut PSMS Medan, Persiraja Banda Aceh tidak mempersiapkan betul keamanan untuk tim tandang.
Pihak PSMS Medan mengacu kepada jumlah penonton dan aparat keamanan yang diturunkan.
"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31 ribu penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang."
"Hal mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran Liga 2 2023-2024," ujar Andry Mahyar.
PSMS Medan meminta kepada ketua Komdis dan ketua PSSI untuk lebih tegas menangani seseorang yang mendapat hukuman, namun tidak menjalankan sanksi tersebut.
"Diharapkan kepada Komdis PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya, baik kepada Presiden Persiraja (H Nazaruddin Dek Gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja Banda Aceh itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," tutur COO PSMS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSMS Medan Kirim Surat ke Komdis PSSI, Minta Persiraja Dihukum"
Baca juga: Kecelakaan di Bekasi: Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk saat Mendahului
Baca juga: Ciptakan Situasi Kondusif Pemilu 2024, Ditlantas Polda Jateng Gelar Monev ETLE Drone di Demak
Baca juga: Ketua FKUB Kabupaten Tegal: Pilihan Boleh Beda Persaudaraan Tetap Terjaga
Baca juga: Viral Video Pengungsi Rohingya di Aceh Protes Porsi Nasi Sedikit, Netizen Cibir Sebut Tak Tahu Diri