Liga 2 2023

PSMS Medan Gugat PSSI, Minta Nazaruddin Dek Gam dan Persiraja Banda Aceh Dihukum Seberat-beratnya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penonton membakar sejumlah fasilitas di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Senin (5/9/2022) malam. Tindakan itu mereka lakukan karena kesal setelah laga Persiraja versus PSMS Medan batal digelar akibat lampu utama di stadion itu padam.

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - PSMS Medan mengajukan protes atas dugaan pembiaran dan ketidaktegasan PSSI atas beberapa pelanggaran yang dilakukan Persiraja Banda Aceh.

Setidaknya ada dua pelanggaran yang diketahui PSMS Medan.

Pertama, Presiden Persiraja Banda Aceh H Nazaruddin Dek Gam yang mestinya menjalani hukuman tak boleh hadir dalam 5 pertandingan, terlihat hadir.

Bahkan kehadirannya memprovokasi suporter dengan menuding PSMS Medan telah menyuap wasit.

Hal lain, Panpel Persiraja Banda Aceh terkesan juga abai terhadap keamanan sebagai tuan rumah.

Baca juga: PSMS Medan Nilai Alasan PSSI Gugurkan Hak Mereka Sebagai Voter Mengada-ada: Dibuat-buat

Baca juga: PSPS Pekanbaru Tumbang Lawan PSMS Medan, Suporter Ngamuk Merusak Stadion dan Bakar Bangku Penonton

PSMS Medan memberikan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Senin (27/11/2023).

Surat tersebut berisi permintaan penindakan tegas kepada Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam.

Tak hanya itu, klub asal Medan beralias Ayam Kinantan ini meminta pencabutan hak tuan rumah kepada klub Persiraja Banda Aceh hingga kompetisi Liga 2 2023-2024 berakhir.

COO PSMS Medan, Andry Mahyar yang menandatangani surat tersebut menyatakan keberatan dan menuntut Komdis PSSI terkait pengabaian yang dilakukan Nazaruddin.

Sebagai informasi, Nazaruddin terbukti menyebutkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.

Atas perbuatannya tersebut, Presiden Persiraja Banda Aceh ini mendapatkan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan.

Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC, dan PSMS Medan. 

Fakta berbicara sebaliknya.

Nazaruddin yang masih dikenai sanksi, hadir dalam pertandingan Persiraja Banda Aceh Vs PSMS Medan pada 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa.

Diketahui bahwa pertandingan tersebut juga berujung ricuh dengan adanya pelemparan dari suporter terhadap tim PSMS Medan.

Baca juga: Karena Ini Persiraja Banda Aceh Vs PSMS Medan Batal Digelar Senin Malam, Bikin Suporter Ngamuk

Baca juga: Persiraja Banda Aceh Divonis Kalah Lawan PSMS Medan, Skor Tanpa Tanding 0-3

"Itu diduga terjadi karena adanya narasi-narasi yang disampaikan oleh H Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit."

"Hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir."

"Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI, namun secara de facto juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," tulis PSMS Medan.

Menurut PSMS Medan, Persiraja Banda Aceh tidak mempersiapkan betul keamanan untuk tim tandang.

Pihak PSMS Medan mengacu kepada jumlah penonton dan aparat keamanan yang diturunkan.

"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31 ribu penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang."

"Hal mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran Liga 2 2023-2024," ujar Andry Mahyar. 

PSMS Medan meminta kepada ketua Komdis dan ketua PSSI untuk lebih tegas menangani seseorang yang mendapat hukuman, namun tidak menjalankan sanksi tersebut.

"Diharapkan kepada Komdis PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya, baik kepada Presiden Persiraja (H Nazaruddin Dek Gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja Banda Aceh itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," tutur COO PSMS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSMS Medan Kirim Surat ke Komdis PSSI, Minta Persiraja Dihukum"

Baca juga: Kecelakaan di Bekasi: Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk saat Mendahului

Baca juga: Ciptakan Situasi Kondusif Pemilu 2024, Ditlantas Polda Jateng Gelar Monev ETLE Drone di Demak

Baca juga: Ketua FKUB Kabupaten Tegal: Pilihan Boleh Beda Persaudaraan Tetap Terjaga

Baca juga: Viral Video Pengungsi Rohingya di Aceh Protes Porsi Nasi Sedikit, Netizen Cibir Sebut Tak Tahu Diri

Berita Terkini