TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Pria bernama Mukhlis (58) ditemukan tewas di kebun sawit Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Zuhdi Adison (20), pelaku pembunuhan, ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati dengan perkataan korban.
Baca juga: Duel Maut Tewaskan Tukang Bentor di Polewali Mandar
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal.
Pelaku bekerja sebagai buruh di kebun sawit milik korban.
"Iya pelaku ini pekerja kebun sawit di kebun korban," kata AKBP Wayan, Rabu (29/11/2023).
Wayan menjelaskan, pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan kasar dan tidak pantas yang dilontarkan majikannya.
Akibatnya, Zuhdi naik pitam.
Amarahnya memuncak ketika ia melihat korban sedang sarapan di kebunnya seorang diri.
Zuhdi langsung menghantam Mukhlis dengan kayu sebanyak tiga kali.
Mukhlis pun tersungkur dan tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan mengarahkannya ke leher belakang korban.
"Pelaku merasa sakit hati dan menghabisi korban dengan sadis, memukul hingga membacok leher korban," sebutnya.
Setelah kejadian, Zuhdi kabur ke rumah orangtuanya di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia diringkus polisi pada Selasa (28/11/2023) siang.