TRIBUNJATENG.COM - Polsek Genuk memberikan tanggapan cepat terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai ditolaknya aduan mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang yang menjadi korban penipuan digital.
Informasi tersebut terutama berkembang dari satu akun media sosial dengan puluhan ribu pengikut, yakni Info Kejadian Genuk.
Akun tersebut menyampaikan keluhan pengikutnya yang mengadukan kasus penipuan digital di Polsek Genuk namun tidak mendapat tanggapan. Admin akun tersebut bahkan menyarankan untuk melaporkan ke Puskesmas daripada ke Polsek.
"Iya, kami meminta maaf atas situasi ini. Kami akan lakukan pembenahan terutama penyampaian (petugas) bisa diterima ke masyarakat supaya lebih halus lagi," jelas Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Menurut Kapolsek Genuk, kejadian ini bermula ketika tiga orang mahasiswi Unissula datang ke Mapolsek Genuk untuk melaporkan bahwa akun media sosial mereka telah terkena hack pada Kamis (30/11/2023). Mahasiswi yang mengadu memiliki pinjaman online, dan akunnya kemudian diretas oleh hacker untuk melakukan penipuan.
Akibat kejadian tersebut, ada korban yang mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
Petugas kepolisian yang menerima aduan para mahasiswi itu menjelaskan Polsek Genuk tidak memiliki unit siber sehingga dalam kasus ini mengarahkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Jadi bukan berarti menolak laporan dari masyarakat. Namun, caption tidak seusia dengan penjelasan kami sehingga menggiring opini negatif," bebernya.
Pihaknya kini masih melakukan komunikasi dengan pelapor dan admin akun tersebut.
Terutama soal menindaklanjuti laporan penipuan digital tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Jadi masyarakat ketika laporan mendapatkan tindak lanjut yang lebih komprehensif," tandasnya.