TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab karanganyar mengikuti presentasi uji publik monitoring evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Universitas Semarang pada Selasa (5/12/2023).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kualitas dan mengoptimalkan informasi yang nantinya disampaikan kepada masyarakat. Bertindak selaku tim penilai, Indra Ashoka Mahendrayana, Lintang Ratri Rahmiaji dan Lita Tyesta.
Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, Pemkab Karanganyar dalam hal ini Diskominfo sebagai pengemban tugas penyebaran informasi berupaya mengoptimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat baik melalui website OPD serta media sosial.
"Kita juga mengkoordinir dalam platform yang dikelola oleh Diskominfo, melalui media sosial Pemkab Karanganyar. Aduan melalui Whatsapp, PPID serta website Diskominfo sendiri," katanya.
Baca juga: Kades Berjo Ngargoyoso Karanganyar Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Baca juga: Rober Berharap Bank Daerah Karanganyar Gerakkan Perekonomian Desa dan Sediakan Modal Bagi UMKM
Selain itu Pemkab Karanganyar juga telah mengintegrasikan layanan dan pengelolaan data untuk memudahkan layanan informasi kepada publik.
Tak hanya itu, lanjutnya, penyebaran informasi publik juga dilakukan melalui media lain seperti FK Metra.
Forum tersebut menjadi media penyebaran informasi kepada masyarakat melalui kegiatan seni, diskusi dan lainnya.
"Penyatuan perijinan dari semua lini OPD dalam website karanganyarkab.simple.id dan dalam pengelolaan data melalui opendata.co.id yang telah terintegrasi dengan karanganyarkab.go.id," terangnya. (Ais).