Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kades Berjo Ngargoyoso Karanganyar Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Kepala Desa (Kades) Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Suyatno secara resmi telah diberhentikan dengan tidak hormat. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Foto dokumentasi Dispermades Karanganyar.
Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermades Karanganyar, Anung Dharmawan menyerahkan SK Pj Kades Berjo kepada Dwi Prihanto di Kantor Dispermasdes Karanganyar pada pekan lalu.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kepala Desa (Kades) Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Suyatno secara resmi telah diberhentikan dengan tidak hormat. 

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar telah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disampaikan kepada bupati karanganyar melalui camat terkait kondisi pemerintah desa.

Seperti diketahui bersama, Kades Berjo, Suyatno tersandung permasalahan korupsi pengelolaan BUMDes dan telah divonis dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan serta denda. 

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermades Karanganyar, Anung Dharmawan menyampaikan, surat keputusan (SK) pemberhentian tersebut telah disampaikan dinas kepada Sekcam Ngargoyoso, Wiyono pada Kamis (30/11/2023) pekan lalu.

Di sisi lain penyerahan SK tersebut sekaligus disampaikan penunjukan PJ Kades Berjo yakni Dwi Prihanto yang merupakan pegawai dari Dispermasdes Karanganyar. 

"Kamis kemarin, kepala desa sudah diberhentikan dengan tidak hormat, terus ditunjuk Pj kades," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/12/2023). 

Dia menuturkan, masa jabatan kades sebelumnya berakhir pada April 2026. Lantaran masa jabatan lebih dari 1 tahun, lanjutnya, pemdes dapat menggelar Pemilihan Kades melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Anung menerangkan, pelaksanaan PAW nantinya menjadi kewenangan dari pemdes bersama BPD setempat. 

"Pekan ini, kita akan melaksanakan sosialisasi terkait proses PAW," ucapnya. (Ais). 

Baca juga: Keunggulan dan Harga LinkBuds S x Olivia Rodrigo, Headphone Kolaborasi Sony dengan Olivia Rodrigo

Baca juga: Chord Kunci Gitar So Would you Let Me Be DCinnamons

Baca juga: Buka Musda LKKS, Wali Kota Pekalongan Aaf Minta untuk Dorong Kinerja LKKS

Baca juga: Buka Musda LKKS, Wali Kota Pekalongan Aaf Minta untuk Dorong Kinerja LKKS

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved