Berita Demak

KPU Demak Butuh 25 606 orang KPPS Untuk Pemilu 2024, Minimal Usia Pendaftar 17 Tahun

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Misal dalam KPPS ada yang down di salah satu TPS, ini akan menjadi cacat. Sehingga harapan saya KPPS ini memang harus teliti dan tidak boleh terlalu egois atau sok tahu karena kita ini bekerja bersama-sama," kata Abdul Latif.

Sebagai informasi tambahan bahwa jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meliputi pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 11-15 Desember 2023, penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023.

Untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS terlaksanakan tanggal 23-28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.

Sementara itu masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yakni pada 25 Januari - 25 Februari 2024. (Ito)

 

Berita Terkini