Seiring berjalannya waktu, tersangka menjalin komunikasi dengan ustaz tersebut, lalu terkumpul puluhan jemaah yang juga ikut bergabung.
Ia menuturkan, dari puluhan orang tersebut terdapat tiga ustaz yang dijanjikan mendapat promo 50 persen sesuai pembicaraan awal yang ditawarkan tersangka.
"Kalau jemaah yang lain ada yang normal. Ada yang bayar sampai Rp 30 juta. Kami awalnya tidak curiga, sempat dua kali manasik juga," ucapnya.
Ede menyebut, tersangka menjanjikan pemberangkatan pada 18 November 2023, tapi diundur ke tanggal 22 di bulan yang sama.
Setelah itu, tersangka kemudian menjemput 22 calon jemaah umrah tersebut pada 21 November.
Mereka berangkat menggunakan bus.
"Itu hari Selasa, kita sampai di hotel bandara malam. Kita tanyakan lagi soal visa dan tiket, ternyata belum ada kejelasan juga," ungkap Ede.
Hingga akhirnya, jemaah mencium gelagat tidak beres dari tersangka.
Para korban saat itu mendapatkan fakta bahwa tiket dan visa belum juga mereka pegang.
Dalam kondisi ketidakjelasan tersebut, jemaah akhirnya memutuskan untuk pulang kembali ke Garut.
Ede menjelaskan, saat itu tersangka Dani dibawa paksa kembali ke Garut bersama rombongan calon jemaah umrah.
"Sampai di Garut pagi-pagi, kemudian video itu viral. Saya langsung bawa dia (Dani) ke Polres Garut, dilaporkan. Dia sekarang sudah jadi tersangka," ucapnya.
Ede menuturkan, setelah tersangka diperiksa di Polres Garut, barulah diketahui bahwa Dani hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.
Tersangka sebelumnya diketahui memiliki biro perjalanan umrah.
Namun travel miliknya itu sudah lama tidak aktif lantaran telah masuk daftar hitam oleh pemerintah.
"Total kerugian Rp 479 juta," ucap Ede. (TribunJabar.id)