TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH – Keluhan masyarakat terhadap perilaku pengungsi Rohingya di Aceh semakin meningkat sejak kedatangan mereka.
Tindakan melanggar adat dan pencurian oleh beberapa pengungsi telah menjadi sorotan.
Tak hanya itu, tingginya tingkat keberanian pengungsi Rohingya yang kabur dari tempat penampungan sementara di Aceh semakin meresahkan warga.
Dilansir dari laporan terbaru pada Rabu (6/12/2023), sebanyak 16 pengungsi Rohingya berhasil melarikan diri dari lokasi penampungan di bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe, Aceh.
Forkopimda Kota Sabang, melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, mendesak UNHCR (Komisariat Tinggi PPB urusan Pengungsi) untuk segera memindahkan seratusan pengungsi Rohingya yang tiba pada Sabtu (2/12/2023) dari wilayah Sabang.
Pemerintah Kota Sabang bersama masyarakat setempat tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Pulau Weh.
Boat yang diduga membawa warga etnis Rohingya ditemukan di Pantai Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (16/11/2023) pagi.
Warga setempat sudah berkumpul di pinggir pantai untuk menolak kedatangan mereka.
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, menyoroti kelemahan pemerintah dalam mengawasi pengungsi Rohingya.
Beliau mengatakan bahwa kebingungan dan kelemahan dalam penanganan saudara-saudara Rohingya tersebut memprovokasi masyarakat Aceh untuk menolak.
Abu Sibreh menegaskan bahwa jika pemerintah tidak sanggup mengurus pengungsi Rohingya, segera lakukan komunikasi dengan UNHCR.
"Pemerintah kalau tidak memiliki kesiapan buat pernyataan bagaimana penanganan mereka, kalau itu berhak di UNHCR maka dorong UNHCR," ucapnya.
Abu Sibreh berharap pemerintah mengambil kebijakan tegas, seperti mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya.
Beliau juga menyatakan kebingungannya terkait pengawasan di laut yang memungkinkan kapal-kapal pengungsi Rohingya masuk ke perairan Indonesia dan mendarat di Aceh.
"Ini menjadi aneh, kenapa mereka bisa mendarat di Aceh. Sedangkan pengawasan di laut itu bagaimana?" ungkapnya.