"'lah ini bukan polisi yang melakukan pengawalan'."
"Kalau membahayakan, siapa yang bertanggung jawab?"
"Misalnya orang disuruh minggir, akan jadi perdebatan di lapangan," imbuhnya.
Baca juga: WNA Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan
Baca juga: Palsukan Identitas, Mantan Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Jakarta Utara
Lebih lanjut, Kombes Pol Latif menyampaikan bahwa ambulans merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas.
Oleh sebab itu, proses pengawalan terhadap ambulans di jalan bukan berarti menjadi kewajiban.
"Seandainya pun tidak dilakukan pengawalan, kalau sudah namanya ambulans sudah menyalakan lampu isyarat tersebut, pasti anggota Polri yang berjaga dan masyarakat yang melihat itu, akan memberikan prioritas tanpa dilakukan pengawalan oleh masyarakat yang memang tidak mempunyai kompetensi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan pengendara motor diberhentikan oleh seorang polisi saat mengawal ambulans yang mengangkut pasien di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infojakbar24, tampak salah satu pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan seorang petugas.
Kemudian, relawan itu diminta menepi ke bahu kanan jalan untuk diperiksa.
Kejadian ini sempat membuat sopir ambulans melayangkan protes lantaran merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Yang jelas dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."
"Pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan dari Polri," ungkap Kombes Pol Latif.
Kombes Pol Latif mengatakan, setelah relawan pengawal dihentikan, petugas kepolisian bergantian melakukan pengawalan terhadap ambulans sampai menuju rumah sakit.
"Iya langsung kami kawal (ambulansnya), karena memang tidak boleh orang umum mengawal."