TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatbinmas Polres Tegal AKP Bambang Suwidagdo, melakukan penyuluhan keliling mengajak masyarakat tertib dalam masa kampanye lewat bagi-bagi brosur dan stiker kepada masyarakat, Selasa (12/12/2023).
Masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024, wajib dilaksanakan dengan aman dan tertib sesuai dengan ketentuan, peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu upaya Polres Tegal adalah dengan melaksanakan kegiatan preemtif seperti penyuluhan keliling, menjalin interaksi dengan masyarakat di Kabupaten Tegal sampai ke tingkat desa.
Penyuluhan tersebut dibekali dengan materi-materi imbauan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan peran masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Tegal.
Brosur dan stiker menjadi salah satu media menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan ilustrasi paduan teks, dan gambar dapat menjelaskan materi agar dapat dipahami oleh masyarakat.
"Kami membagikan brosur dan stiker sebagai sarana kontak kepada masyarakat luas agar materi penyuluhan lebih mudah dipahami. Brosur berisi enam Tips Melaksanakan Pemilu secara aman dan damai," ungkap AKP Bambang Suwidagdo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (13/12/2023).
Disampaikan, enam poin penting dalam brosur tersebut yaitu masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan bijak.
Menjaga kesatuan dan persaudaraan, lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, menanamkan nilai-nilai luhur pancasila, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, dan kesediaan dapat melaksanakan kampanye dengan aman serta tertib, sehingga tidak menganggu hak-hak masyarakat lainnya.
"Kami juga membekali brosur tersebut kepada 90 orang Bhabinkamtibmas Polres Tegal, untuk dibagikan pada warga di Desa Binaannya masing-masing dalam rangka Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024," ujarnya. (dta)