TRIBUNJATENG.COM - Tampang Devid Ai Lesmana saat digelandang di Polresta Bogor terlihat hanya menunduk.
Ia adalah tersangka pembunuhan mahasiswi di apartemen di Tanah Sareal Bogor Jawa Barat.
Korbannya adalah Nindi Putri Marifah, mahasiswi STIKES Wijaya Husada Bogor.
Ia adalah mantan kekasih Devid,
Baca juga: Nasib Pilu TKW di Malaysia Tahu Balitanya Dianiaya Calon Adik Ipar, Tak Bisa Pulang Karena Ongkos
Baca juga: Aipda Junaidin Ternyata Sudah Berulang Kali Mencuri, Korbannya Kebanyakan Polisi
Baca juga: Andi alias Black Pembunuh Ayah dan Anak Bos Roti di Maros Ternyata Residivis, Ini Kasusnya
Devid Ai Lesmana, bekerja sebagai tukang serut kayu.
Ia menghabisi mantan pacarnya dengan menusuk pakai senjata tajam pisau.
Korban bernama Nindi Putri Marifah.
Devid menghabisi nyawa Nindi mantan kekasihnya lantaran sakit hati.
"Pelaku ini tukang kayu di Sadeng sana (tempat tinggal Devid)," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari Tribun Bogor.
Devid berupaya mengelabui polisi usai menewaskan mantan kekasihnya tersebut.
Devid berupaya mulai dari menghilangkan barang bukti sampai memotong rambutnya.
"Itu jadi upaya yang dilakukan oleh tersangka untuk mengaburkan identitas dan mengaburkan jejak."
"Dimulai dari dia menganbil barang milik korban di antaranya HP, dompet dan baju."
"Itu dibuang saat dia pulang kerumahnya. Lalu, setelah dia melakukan hal itu memotong rambut," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
Saat kejadian awal yakni Kamis (7/12/2023), rambut dari Devid ini bisa dibilang panjang.
Namun, pada keesokan harinya saat dia pulang ke rumahnya, Devid malah mencukur rambutnya ini.
"Saat tanggal 7 dia rambutnya gondrong cuman saat dia usai membunuh, dia mencukur rambutnya. Itu hari jumat. Dengan niat untuk mengelabui CCTV," tambah Rizka.
Lalu, selain itu, dia juga mengganti plat nomor milik Nindi.
Saat kejadian, motor Nindi disimpan di cafe tempat pertemuan awal mereka.
"Iya sebagai upaya mengaburkan juga. Membuang barang korban, menyembunyikan korban. Itu bagian juga upaya perencanaan dan megaburkan," tambahnya.
Rizka pun tidak menampik, identitas tersangka ini sulit untuk diketahui.
Sebab, data awal saat check in, Devid menggunakan KTP dari Nindi ini.
"Sehingga data mengarah pada pelaku awalnya minim. Tapi, berkat informasi kita akhirnya berhasil menangkap pelaku," tandasnya.
Kronologi Pembunuhan
Warga Bogor dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang mahasiswi di salah satu apartemen di kawasan Tanah Sareal, Senin (11/12/2023).
Korban bernama Nindi Putri Marifa berusia 19 tahun dibunuh mantan pacarnya bernama Devid (19) alias D.
Adapun motif Devid nekat menghabisi nyawa Nindi lantaran merasa sakit hati sering dijelek-jelekan prilakunya pada teman-temannya.
Lantaran perilaku tersangka kerap meminta uang kepada korban Nindi semasa hidup.
Melansir dari Tribun Bogor, Nindi mahasiswi STIKES Wijaya Husada Bogor itu sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (8/12/2023).
Rupanya pada Kamis (7/12/2023) malam, Nindi bertemu dengan tersangka di sebuah kafe di daerah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Keduanya pun berbincang hingga akhirnya sepakat untuk menginap di apartemen Bogor.
Tersangka lalu membonceng Nindi menggunakan motornya.
Sementara motor milik Nindi Putri Maripa ditinggalkan di kafe tersebut.
"Sampai di lokasi, pelaku dan korban masuk kamar 603 memesan kamar selama 2 jam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso pada siaran pers, Selasa (12/12/2023).
Namun menurut Bismo, Nindi saat itu meminta menginap karena tidak mau segera pulang.
"Kemudian di-extend hingga esok harinya," tambahnya.
Keduanya lalu istirahat tidur dan bangun pada pukul 04.00 WIB.
Tersangka kemudian mandi dan beristirahat di atas kasur.
Lalu menyusul Nindi mandi di dalam kamar mandi.
Namun saat Nindi keluar dari kamar mandi, tersangka langsung menusukkan pisau sebanyak 7 kali ke tubuh mahasiswi tersebut.
"Ditusukkan pisau ke dalam perut, dada, leher, punggung, hingga meninggal dunia," lanjutnya.
Terancam Hukuman Mati
Sebanyak 21 barang bukti kasus tewasnya Nindi di dalam kamar apartemen wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, dipamerkan polisi.
Dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (12/12/2023), barang bukti ini mulai dari kunci kamar apartemen hingga asbak.
Tidak hanya itu, selimut, seprei sampai motor milik korban pun dijadikan barang bukti tewasnya Nindi.
Lalu, ada juga botol aqua mineral, garpu, sampai handuk, serta pakaian Nindi.
Selain barang bukti yang dipamerkan, tersangka turut dipamerkan.
Saat dipamerkan, Devid hanya bisa menunduk dan tidak bisa mengeluarkan pernyataan apapun.
Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati.
"Dijerat hukuman pembunuhan pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/12/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diejek Sering Ngutang, Tukang Serut Kayu Bunuh Mantan Pacar di Apartemen, Cukur Rambut Kelabui CCTV,