TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa penangkapan dilakukan di daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ramadhan mengatakan, inisial para terduga yang diamankan adalah WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 juga menyita barang bukti berupa senjata api (senpi) dan senjata tajam.
Selain senpi, sejumlah puluhan amunisi senjata api laras panjang sebanyak 70 butir dan 176 laras pendek juga diamankan.
"Enam pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP senjata gas, kaliber 6 milimeter dan 8 milimeter, dua anak panah crossbow," ujar Ramadhan.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan ada penangkapan teroris di wilayahnya.
Kedua terduga teroris berinisial SR dan SM ditangkap di desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jateng, pada Kamis (14/12). Terduga teroris SR merupakan penjual batik di desa tersebut.
Densus menggeledah rumah SR tapi tidak menemukan barang bukti. Selain itu, rumah mertua SR juga digedah dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan senjata api pistol 5 biji, pelurunya enggak hitung saya. Kayake lebih dari 10 ya tadi juga dihitung tapi kan saya cuman melihat saja," kata Ketua RT setempat, Tumin Priyo Utomo, saat dikonfirmasi.
Mertua Terduga Teroris SR, Daliman Priyo mengatakan mengetahui adanya penangkapan saat menantunya itu tidak membantu ke sawah.
"Tadi saya ke sawah, SR tapi kok gak ke sawah. Terus saya pulang tahu-tahu SR dijemput polisi langsung di bawa ke mobil," jelasnya.
Kemudian, untuk penggeledahan rumah SM, ditemukan sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas dan majalah. Terkait penggeledahan rumah terduga teroris, sebelumnya dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.
Penangkapan terduga teroris juga dilakukan di sejumah wilayah yakni di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo.