Menurut Dwi, pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.
Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan autopsi atas jasad SWT.
Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar.
Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Surabaya Ditemukan Meninggal di Toilet Pengobatan Alternatif di Blitar"
Baca juga: Anak dan Calon Menantu Bunuh Ibu gara-gara Cinta Tak Dapat Restu