TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA -- Bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor terguling di Tol Cipali KM 73 dekat Cikopo Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sore sekitar pukul 15.15 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan 12 penumpang tewas dan 9 orang luka-luka.
Sopir bus PO Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria asal Purworejo, Jawa Tengah tersebut dianggap lalai karena mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi.
Rinto kini ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru mengemudikan bus saat memasuki Kendal dan menggantikan sopir utama.
Rinto membantah mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi dan mengaku sudah sering melewati Tol Cipali.
"Alhamdulillah sehat, tidak capek nyetir dari Kendal. Sudah pernah beberapa kali lewat jalan itu, dan saya juga melaju kendaraan sesuai dengan batas kecepatan di tol," ujarnya, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Rinto kondisi bus sangat baik dan normal saat dikendarai.
"Kondisi mobil normal semua, tidak ada permasalahan, rem berfungsi, sempat lakukan pengereman juga," imbuhnya.
Rinto mengakui kelalaiannya yang mengakibatkan 12 penumpang meninggal dan kini terancam 12 tahun penjara.
"Engga disengaja, yah mungkin memang kelalaian dari saya," papar Rinto.
18 Penumpang
Diketahui, bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut dari Yogyakarta menuju Bogor. Bus membawa 21 orang yang terdiri dari 18 penumpang, 2 sopir dan 1 kenek.
Saat kejadian, sopir yang membawa bus ini adalah sopir kedua.