"Saat itu pelaku masih berbohong kepada keluarga, katanya sedang menstruasi."
"Namun, saat dokter melakukan pemeriksaan, terungkaplah bahwa pelaku baru melahirkan," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Mendengar hal itu, pihak keluarga akhirnya mencari keberadaan jasad bayi tersebut dan melapor ke Polsek Samarinda Seberang.
Pelaku terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Dia ditangkap pada Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu Samarinda. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Hamil di Luar Nikah Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Jasad Disimpan dalam Termos Nasi
Baca juga: Sari Istri Asnawi Ikut Ditangkap di Aceh, Bantu Kaburnya 4 Tahanan Polda Lampung, 1 Orang Masih DPO
Baca juga: Bek PSIS Wahyu Prast Gabung Timnas, SIap Jadi Starting Eleven Saingi Elkan Baggott - Justin Hubner
Baca juga: Dongeng Natal untuk Anak: Tuan Gober yang Pelit
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Sri Tanjung Tabrak Truk di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Probolinggo