Berita Nasional

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT)

Hal itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

OTT digelar di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023).

Baca juga: FOTO Ruang Gubernur Maluku Utara dan Kepala Disdikbud Disegel KPK, Sekda Samsuddin Tak Membantah

Total terdapat 15 orang yang diamankan di Jakarta dan Ternate.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, 15 orang yang diamankan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.

Ia lantas berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Pada Senin (18/12/2023) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi pihaknya menggelar tangkap tangan di Maluku Utara.

Namun, Alex belum mengetahui siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang yang tengah melakukan dugaan jual beli jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Senin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara dalam OTT di Malut"

Baca juga: BREAKING NEWS: OTT di Maluku Utara, KPK Dikabarkan Amankan Sejumlah Pejabat

Berita Terkini