Prof Nizar yang juga merupakan sekertaris Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia berharap melalui PPID UIN Walisongo dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum.
"Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan," katanya.
UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Pada 2020 anugrah yang diperoleh yaitu cukup informatif dengan nilai 63,06.
Kemudian menjadi badan publik informatif di tahun 2021 lalu dengan nilai 93,76 berada di rangking 10 perguruan tinggi.
Tahun 2022 UIN Walisongo mendapat anugrah badan publik informatif dengan nilai 99,70 sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Publik peringkat ketiga dan Peringkat pertama ditingkat PTKIN.
Pada Tahun 2023, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik informatif peringkat pertama PTKIN.