Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta

Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta: Dua Wanita Ini Pasang Tarif Termurah Rp 10 Juta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

Keduanya membuka praktik berpindah-pindah tempat sesuai perjanjian antara pelaku dan pasien.

“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda pada pasiennya.

Yakni mulai sekira Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Buka Jasa Aborsi Modal Pengalaman dengan Pacar, Korban Dipandu Secara Online

Baca juga: Nasib Diat Putra, Terancam 8 Tahun Penjara Karena Suruh Pacar Aborsi Kandungannya Hingga Tewas

Pelaku Cuma Lulusan SMA dan SMP

Parahnya, dalam kasus ini, D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran.

Dia merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

“OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Dari kelima tersangka, AF merupakan orangtua dari AAF.

Dia menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungan.

“Dan satu lagi (S) adalah pasien."

"Jadi, ada dua pasien (AAF dan S),” ujar Kombes Pol Gidion

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 Ayat (1) juncto Pasal 428 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemudian, Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 348 Ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Yakni tentang Perlindungan anak juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Halaman
123

Berita Terkini