Perempuan yang ketika tindak pidana itu dia lakukan baru berusia 25 tahun itu juga mengaku terpaksa menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja karena terjerat utang setelah jadi korban arisan bodong.
“Saya berutang lebih dari Rp 300 juta saat itu. Uang (hasil penggelapan) saya gunakan untuk membayar itu,” ujar ES yang terus menutupi wajah dengan rambut panjangnya.
Dalam pelariannya, ES sempat membuka sejumlah usaha kuliner.
Di Jember, ES membuka usaha kebab Turki dan minuman capuchino.
Selanjutnya, ES membuka usaha warung nasi pecel di Lumajang.
Terakhir, dia membuka warung bakso di Banyuwangi.
“Kami tangkap tersangka saat berada di tempat usahanya di Klakah, Lumajang,” ujar Hendro.
Dibantu rekan kerja
ES bisa menggelapkan uang nasabah, gaji pekerja kebersihan serta uang kas karena memiliki username dan password untuk masuk ke sistem otorisasi keuangan bank tersebut.
Akses tersebut didapatnya dari seorang rekan kerja.
Mendengar pengakuan ES tersebut, Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika pun segera meminta Hendro untuk mendalami.
“Nah, itu sampaikan ke Pak Kasat (Reskrim) itu. Biar didalami,” ujar Suartika.
Diberitakan sebelumnya, ES menggelapkan dana milik nasabah serta kas BPR Artha Praja hingga Rp 1,033 miliar dengan sejumlah cara.
Polisi menyebut ES yang bertugas sebagai kasir menggelembungkan jumlah penarikan dana yang dilakukan oleh 14 nasabah.
Dengan cara itu, ES mengambil selisih antara dana yang sebenarnya ditarik dengan pencatatan yang telah dia manipulasi jumlahnya.
Baca juga: Ini Judul Anime yang Paling Berperan Membuat Vania Kasir Indomaret Purwokerto Jago Bahasa Jepang