TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal meraih penghargaan Kota Peduli HAM oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (28/12/2023).
Kota Tegal berada di urutan ke-14 dengan nilai 93,65 dari 34 kabupaten/kota se- Jawa Tengah.
Penghargaan diberikan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, Kota Tegal meraih penghargaan Kota Peduli HAM dengan nilai baik.
"Kota Tegal meraih nilai 93,65 poin. Ada tiga indikator kita mendapatkan nilai sempurna, yaitu sisi regulasi hukum, peran serta pemerintah dan informasi. Beberapa indikator lain yang perlu kita tingkatkan yaitu ada di sektor pekerjaan, kesehatan dan perempuan anak," katanya.
Baca juga: Dinilai Peduli HAM, Kabupaten Jepara Dianugerahi Penghargaan Kemkumham
Baca juga: Dedy Yon Minta Pekerjaan Pemkot Tegal Selesai Sebelum Ganti Tahun
Baca juga: Pemkot Tegal Terima Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Nindya
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, Provinsi Jawa Tengah juga memperoleh pengahargaan lima terbaik provinsi peduli Hak Asasi Manusia.
"Ini luar biasa, Provinsi Jawa Tengah ada 34 kabupaten/ kota meraih penghargaan bupaten kota peduli Hak Asasi Manusia. Sedangkan provinsi lain di bawah 10 kabupaten/kota. Ini sesuatu yang membanggakan bagi kita," ujarnya. (fba)