Berita Regional

UNHCR Sebut Penolakan Etnis Rohingya di Aceh Merupakan Hasil Kampanye Kebencian yang Terkoordinir

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang menjadi tersangka penyelundupan 50 imigran Rohingya yang mendarat di Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (14/12/2023) .(ANTARA/Hayaturrahmah)

TRIBUNJATENG.COM - United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani isu pengungsi, mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan atas terjadinya pemindahan paksa 137 pencari suaka Rohingya oleh sekelompok mahasiswa di Banda Aceh pada Rabu (27/12/2023).

UNHCR menekankan pentingnya perlindungan dari pemerintah Aceh dan penegak hukum terhadap para pengungsi dan pekerja kemanusiaan yang menangani mereka.

Kejadian pemindahan paksa ini diduga terjadi akibat penyebaran misinformasi terkoordinasi melalui kampanye online yang bertujuan merugikan pengungsi dan mencoreng upaya Indonesia dalam menyelamatkan mereka.

Dalam keterangan resmi di laman resminya, UNHCR menyebut, "(Ini) merupakan hasil dari kampanye misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian secara online yang dikoordinasi untuk menyerang pengungsi dan upaya agar menjelek-jelekkan upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan."

Pihak UNHCR mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap adanya kampanye di media sosial yang menyudutkan pengungsi dan pekerja kemanusiaan.

Mereka juga mengimbau agar publik memeriksa kembali informasi yang diperoleh dari dunia maya, mengingat risiko banyaknya informasi keliru dan gambar yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk penyebaran kebencian.

UNHCR menegaskan bahwa pengungsi di Indonesia merupakan korban dari persekusi dan konflik, sementara Indonesia memiliki tradisi panjang dalam menyelamatkan orang-orang yang tidak berdaya.

Sebagai informasi, sejumlah mahasiswa mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).

Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.

Aksi pengangkutan paksa ini sempat mendapat adangan dari sejumlah polisi yang berjaga di BMA.

Namun, banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.

Para mahasiswa yang berhasil masuk ke BMA langsung berlarian menuju lantai dasar gedung tersebut. Lokasi itu menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu.

Massa kemudian membuat keributan dengan suara teriakan. "Kita akan angkut paksa meskipun tidak diizinkan," kata Penanggung Jawab Aksi, T Warizar Ismandar di BMA.

Saat aksi pemindahan paksa berlangsung, sejumlah pengungsi terlihat menangis. Dari gestur mereka, para pengungsi itu memohon belas kasihan.

Hingga sekitar 18.30 WIB, pengungsi Rohingya yang sebelumnya berada di BMA masih berada di Kantor Kemenkumham Aceh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNHCR Sebut Pengungsi Rohingya Jadi Sasaran Kampanye Kebencian Terkoordinasi"

Berita Terkini