TRIBUNJATENG.COM - PT PLN (Persero) telah menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan keputusan pemerintah agar tarif listrik tetap stabil selama periode Januari hingga Maret 2024.
Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini berlaku untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Meskipun dihadapkan pada tantangan perekonomian global dan fluktuasi harga komoditas, PLN terus berupaya mengoptimalkan kinerja operasional secara efisien, tetap memberikan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan tingkat inflasi.
"Keputusan tetapnya tarif listrik dari Januari hingga Maret 2024 diambil untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan mengendalikan tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN terus melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk jaringan transmisi dan distribusi, guna memberikan listrik yang prima bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kepastian tarif listrik tetap, Darmawan berharap hal ini dapat mendorong daya saing sektor industri dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
PLN berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.
"Kami terus melakukan efisiensi di seluruh lini, termasuk digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami, agar operasional berjalan optimal. Ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas Darmawan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan, mempertimbangkan faktor kurs mata uang, Indonesian Crude Price, inflasi, dan/atau harga batubara acuan. Dengan menggunakan parameter ekonomi makro untuk Triwulan I Tahun 2024, PLN memastikan bahwa tarif listrik tetap stabil, sesuai dengan kebijakan pemerintah. (*)