Yadi Sembako Bingung Ditumpangi Gus Anom: Mikirin Rokoknya Juga

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yadi Sembako Bingung Ditumpangi Gus Anom: Mikirin Rokoknya Juga


Yadi mengaku bahwa dalam acara itu ia hanya menerima perintah dari PT Gudang Artis dengan komisaris Gus Anom.

Menurut pelapor, Event Organizer (EO) yang dikelolanya membuat kesepakatan dengan pihak Yadi Sembako untuk menggelar sebuah event.

Event itu, kata Adri, adalah peluncuran perusahaan milik Yadi Sembako dan seorang pria bernama Gus Anom, PT Gudang Artis.

Pada H-1 atau 25 Agustus 2023, Yadi Sembako memberikan cek sebagai pembayaran. Namun saat saat dicek 4 hari kemudian, ternyata cek yang diberikan Yadi Sembako tersebut kosong.

Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

(*)

Berita Terkini