Untuk diketahui saja, saat ini pemerintah membutuhkan SDM yang mempunyai kemampuan dalam urusan teknologi informasi. Kebutuhan tersebut seiring dengan fokus pemerintah untuk memperkuat keamanan siber nasional.
Selain itu, akan dibutuhkan posisi yang memahami pariwisata nasional, sebab pemerintah tengah berfokus menggarap lima destinasi wisata super prioritas.
Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan banyak formasi bagi para fresh graduate yang memang kriterianya dibutuhkan.
Lantas, berapa gaji CPNS?
Informasi berikut dihimpun dari skema gaji PNS yang dibuat akhir tahun 2020.
Pemerintah berencana menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji pokok PNS dan dua jenis tunjangan saja.
Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi.
Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian didasarkan pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Selengkapnya, inilah daftar gaji PNS:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800