Berita Viral

Misteri Kematian di Shelter Ragil Blitar: Dua Perempuan Tewas di Antara Puluhan Anjing dan Kucing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis pecinta hewan memberi makan anjing dan membersihkan shelter hewan yang terletak di Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024)(Dok. Polres Blitar Kota)

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, heboh dengan penemuan dua jenazah di sebuah rumah di Jalan Sulawesi pada Senin (1/1/2024) sore.

Rumah ini juga berfungsi sebagai tempat penitipan hewan piaraan, dengan lebih dari 50 ekor anjing dan 20 kucing ditempatkan di sana.

Penemuan mayat ini bermula dari keluhan warga terhadap bau busuk yang keluar dari rumah tersebut.

Pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIN, ketua RT setempat, Siswanto, bersama warga lainnya, memaksa membuka pintu gerbang rumah yang dipenuhi oleh puluhan anjing dan kucing.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu jenazah di bagian depan rumah, sementara satu lainnya ditemukan di bagian dalam rumah.

Kedua korban ditemukan dalam kondisi membusuk, diperkirakan meninggal 3 hari sebelum ditemukan, dan kuat dugaan keduanya menjadi korban pembunuhan.

Polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Siswanto mengungkapkan bahwa keberadaan shelter anjing dan kucing di lingkungan tersebut sangat mengganggu karena berada di pemukiman padat penduduk dan tanpa izin.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa kedua korban adalah perempuan, yakni Ragil Sukarno Utomo (50), pemilik tempat penitipan hewan, dan Luciani Santoso (53), pekerja di tempat tersebut yang berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, mengatakan bahwa rumah penitipan hewan itu dihuni oleh tiga orang, termasuk korban.

Selain kedua korban, ada satu orang laki-laki berinisial AF (21) yang bekerja membantu mengurus hewan-hewan di shelter milik Ragil.

Polisi menemukan beberapa fakta di lokasi. Meskipun tidak ada tanda-tanda pembobolan atau perusakan pintu, namun beberapa barang hilang seperti ponsel korban dan DVR kamera CCTV.

Rumah itu dipasangi beberapa kamera CCTV yang diperkirakan untuk memantau kondisi hewan peliharaan anjing dan kucing.

Selain itu, polisi menemukan benda tajam di lokasi yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, menyatakan bahwa penitipan anjing dan kucing di rumah tersebut tidak memiliki izin dari pihak RT dan RW setempat.

Halaman
12

Berita Terkini