TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu optimistis pendapatan daerah di ibu kota Jawa Tengah tetap naik meski beberapa sektor retribusi dihapus.
Penghapusan sejumlah retribusi menyusul telah disahkannya Perda 10/2023 tentang pajak daerah dan retribusi.
Beberapa retribusi yang dihapus antara lain retribusi makam, retribusi pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR, perizinan trayek, dan retribusi terminal.
"Penghapusan retribusi tidak mempengaruhi target pendapatan," tutur Ita, sapaannya, Kamis (4/1/2024).
Ita mengatakan, capaian pendapatan pemkot pada 2023 lalu mencapai 97 persen baik dari pajak, retribusi, maupun dana transfer. Pada, 2024 ini, dia optimistis pendapatan akan tetap meningkat meski beberapa sektor retribusi dihapus.
Sebelumnya, APBD telah ditetapkan sebesar Rp 5,46 triliun. Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 5,23 triliun. Belanja diproyeksikan sebesar Rp 5,46 triliun. Sehingga, ada defisit sebesar Rp 229,01 miliar.
Defisit tersebut ditutup dengan adanya pembiayaan berupa dana transfer dan dana fiskal. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 296, 34 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67,32 miliar. Sehingga ada pembiayaan netto Rp 229,01 miliar untuk menutup defisit.
"Memang ada beberapa evaluasi di retribusi. Pajak sudah sebagian besar terpenuhi targetnya. Kami harap pendapatan 2024 ada inovasi khususnya yang retribusi," jelasnya.
Ita menyebut, ada beberapa potensi retribusi yang cukup besar antara lain sampah dan perdagangan. Selama ini, belum seluruhnya lapak pedagang kaki lima (PKL) masuk dalam surat keputusan (SK) penarikan retribusi.
Selain perdagangan, retribusi parkir juga memiliki potensi cukup besar. Perlu ada pendataan kantong parkir serta perbaikan sistem penarikan retribusi parkir tepi jalan untuk menggenjot pendapatan.
"Kami mendorong adanya inovasi dari dinas untuk menggenjot retribusi," ucapnua.
Lebih lanjut, Ita menyampaikan, upaya peningkatan pendapatan pada 2024 juga dilakukan dengan optimalisasi aset. Banyak aset pemkot yang masa kontrak telah habis. Ini perlu optimalisasi agar bisa menambah pendapatan.
"Contoh, Dargo, Simpanglima. Kemudian, ada beberapa titik yang dulu belum ditarik retribusi, akan ditarik retribusi, misalnya Museum Kota Lama. Dengan adanya perda baru, Insyaallah banyak yang bisa digali," ujarnya. (eyf)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Black Friday Tom Odell
Baca juga: VIRAL Avanza Bawa Petugas Dishub di Atas Kap Mobil Dibawa ke Kantor Polisi, Endingnya Full Senyum
Baca juga: KPU Kota Pekalongan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Baca juga: Polsek Dawe Datangi Bengkel Pasang Knalpot Brong, Ada Apa?