Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polsek Dawe Datangi Bengkel Pasang Knalpot Brong, Ada Apa?

Sejumlah bengkel di wilayah Dawe, Kabupaten Kudus disambangi Kapolsek Dawe, AKP Budianto bersama anggota.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa 
Petugas Kepolisian Sektor Dawe mendatangi bengkel motor yang memasarkan knalpot brong/ist 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah bengkel di wilayah Dawe, Kabupaten Kudus disambangi Kapolsek Dawe, AKP Budianto bersama anggota. Hal itu tidak lepas dari maraknya penggunaan knalpot brong (tidak standar) di masa kampanye Pemilu.

Kapolsek Dawe, AKP Budianto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang penggunaan knalpot brong.

“Sasaran patroli yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot. Selain itu, Polsek Dawe juga menindak sepeda motor berknalpot brong yang melintas dijalan raya,” ucap AKP Budianto, Kamis (4/1/2024(.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya.

Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/brong. 

“Dalam dua hari ini saja, kami telah mengamankan belasan kendaraan berknalpot brong, dan untuk selanjutnya kami lakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel,” jelasnya.

Sebanyak 8 bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot, mendapatkan imbauan dari jajaran Polsek Dawe untuk tidak membantu warga yang ingin mengganti knalpot standar ke knalpot brong/berisik.

“Kami Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot brong yang dilakukan oleh Polri, karena keberadaan knalpot brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Rad)

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK & Beasiswa kepada Ahli Waris NonASN Dinsos Kota Semarang

Baca juga: 800 Ribu Lebih Wisatawan Ramaikan Pati selama 2023, Paling Populer Destinasi Wisata Religi

Baca juga: Respons Pelaku Usaha Rokok di Kudus Atas Kenaikan Cukai, Ada Potensi Pembeli Beralih ke Rokok Ilegal

Baca juga: Cek Data! Kawasan Industri di Jateng Berkembang, Angka Kemiskinan Stagnan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved