Debat Capres 2024

Alasan Kenapa Cak Imin Minta 2 Panelis Debat Capres dari Unhan Diganti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis debat capres 2024

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar meminta dua panelis debat calon presiden (capres) dari Universitas Pertahanan (Unhan) diganti. 

Pria yang karib disapa Cak Imin itu khawatir ada indikasi kecurangan proses materi debat capres yang akan digelar pada 7 Januari 2024 mendatang.

Dalam daftar 11 panelis debat yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dua diantaranya berasal dari Unhan adalah Pakar Keamanan Universitas Pertahanan Dr. Kusnanto Anggoro dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio.

Cak Imin minta keduanya diganti karena Unhan terafiliasi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dipimpin oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

“Terus terang saya protes karena itu mengganggu obyektifitas, karena apa pun Unhan di bawah Pak Prabowo, Menhan (Menteri Pertahanan),” kata Cak Imin saat ditemui di Kabupaten Garut, Kamis (4/1). 

Cak Imin pun mengaku telah melayangkan protes ke KPU RI. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap dua panelis dari Unhan untuk bisa diganti. “Karena itu saya protes syukur-syukur bisa diganti,” ujar Cak Imin. 

Diketahui, KPU RI telah memilih 11 panelis untuk debat ketiga calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz, menjelaskan, KPU RI telah menetapkan 11 nama panelis dalam debat bagi ketiga peserta Pilpres 2024.

“Kemudian yang dapat kami update lagi itu, kami sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang debat ke-3 nanti,” ujar Mellaz.

Adapun 11 nama panelis debat ketiga yang sudah ditunjuk secara resmi oleh KPU RI yakni:

1. Prof. Angel Damayanti, Ph.D (Guru Besar Bidang Keamanan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia);

2. Curie Maharani Savitri, Ph.D (Dosen Hubungan Internasional, ahli kajian industri pertahanan dan alih teknologi Universitas Binus);

3. Prof. Evi Fitriani, Ph.D, (Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia);

4. Prof. Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani);

5. I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D (Ahil Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada);

Halaman
12

Berita Terkini