Beruntung, pihak KSH Pati mengizinkan pelaksanaan ijab-kabul di ruang rawat inap.
Saat akad, Windy dan Mahardika berbusana adat serba putih khas pengantin Muslim Jawa.
Isak tangis penuh haru pun pecah.
Perasaan Windy dan Mahardika campur aduk antara sedih dan bahagia.
Mereka sedih lantaran ayah Windy sakit.
Di sisi lain, mereka juga bahagia karena masih bisa melaksanakan prosesi pernikahan yang sakral itu di hadapan ayah.
Selesai akad nikah, Windy dan Mahardika kembali ke rumah untuk menerima tamu resepsi.
Manajer PR dan Marketing KSH Pati, dr Laurentina Karissa Komala Dewi, mengatakan bahwa pihak rumah sakit pada prinsipnya membolehkan adanya prosesi akad di ruang rawat inap selama tidak menganggu proses perawatan pasien.
"Selama tidak menganggu opname dan istirahat pasien, kemudian keluarga juga berkenan, kami coba bantu fasilitasi yang bisa kami upayakan,” kata dia.
Dia mendoakan Windy dan Mahardika agar pernikahannya langgeng serta bahagia.
”Harapannya untuk pengantin, semoga sakinah, mawaddah, warahmah, bisa saling melengkapi dan mendukung dalam perjalanan pernikahan selanjutnya,” tandas dia. (mzk)