Berita Regional

Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Korban Dilaporkan Hilang sejak Oktober 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Garis Polisi (Police Line). - Freepik/kjpargeter

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian menangkap AR, seorang terapis pijat di Kota Malang, Jawa Timur.

AR ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi pasiennya, AP (34), yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.

AR adalah warga Probolinggo yang tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang.

Baca juga: Tetangga Lari Ketakutan saat James Tunjukkan Ember Berisi Potongan-Potongan Tubuh Istrinya

Sebelum ditangkap, AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023 atas dugaan menyembunyikan seseorang.

Namun, AR dipulangkan kembali ke kos pada 15 Oktober 2023.

Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR.

AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024) dan kembali dilepas.

Hingga akhirnya AR ditangkap pada Jumat (5/1/2024) dini hari.

Selain menangkap AR, polisi juga memasang garis polisi di depan pintu kos milik M Irianto.

"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkap Irianto, Jumat (5/1/2024).

Kepada Irianto, polisi menjelaskan bahwa AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.

"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orang itu pendiam, ternyata sampai sekejam itu.

Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya.

Orangnya juga sopan," katanya.

Laporan orang hilang

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menyatakan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.

Halaman
123

Berita Terkini