TRIBUNJATENG.COM - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumatera Barat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial M (48) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami sirinya.
Akibat ulah suami siri berinisial FH (51) itu, wajah, tangan, dan kaki M melepuh akibat siraman air keras yang diduga campuran air aki dengan soda api.
Tidak terima dengan kejadian itu, M kemudian melapor ke Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.
Baca juga: Aksi Heroik Nurman Lindungi Istri yang Tertimpa Baliho Caleg Ambruk, Rela Luka-luka
Baca juga: Tiap Jumat Wage, Makam Adik Raden Fatah Ini Jadi Jujugan Caleg, Wasilah Agar Terpilih Wakili Rakyat
"Peristiwa di Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar pada 2 Januari 2024 lalu," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/1/2024).
Derry mengatakan, saat itu korban baru keluar dari kamar mandi.
Pelaku yang sudah merencanakan aksinya itu kemudian menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur meninggalkan M yang kesakitan di bagian wajah, tangan, dan kakinya.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FH.
Dari keterangan pelaku, diketahui motif FH karena cemburu dan sakit hati sehingga merencanakan penganiayaan tersebut.
Menurut keterangan FH, sambung Derry, pelaku sudah merencanakan aksinya satu hari sebelum kejadian.
FH membeli soda api dan kemudian mencampurnya dengan air aki dan memasukkannya ke dalam botol untuk disiram ke korban.
FH lalu mengintai korban. Ketika korban keluar dari kamar mandi, ia menyiramkan air keras ke tubuh korban.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Derry.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Derry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com