Klaten KLB Polio

Klaten KLB Kasus Polio, Diawali Temuan Anak Perempuan 6 Tahun Terserang Demam

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ciri-ciri anak terserang virus polio.

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Asal usul penetapan Kabupaten Klaten ditetapkan KLB kasus polio dibeberkan Plt Kepala Dinkes Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto.

Adapun status tersebut diberlakukan mulai Senin (8/1/2024) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Status itu diberikan setelah ditemukan ada seorang anak perempuan usia 6 tahun positif virus polio sesuai hasil uji laboratorium di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

Beberapa langkah pun sedang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Klaten atas kejadian tersebut, termasuk dari Pemprov Jateng untuk menggelar imunisasi anak secara serentak.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Umumkan Jargon Baru Pengganti Klaten Keren: Melayani dengan Hati

Baca juga: Ini Penyebabnya, Warga Slametan Klaten Kompak Pasang Patok Batas Jalan Proyek Tol Solo-Jogja

Positif virus polio ditemukan pada seorang anak perempuan yang berdomisili di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten pada Desember 2023.

Hal ini membuat Kemenkes menetapkan Klaten berstatus kejadian luar biasa (KLB) polio pada Senin (8/1/2023).

Informasi yang dihimpun, anak perempuan ini berusia 6 tahun.

Berawal dari sang ibu yang tengah melakukan persalinan anak ketiga di Sampang, Jawa Timur.

Anak sempat tinggal di sana selama 1,5 bulan.

Lalu kembali ke Manisrenggo, Klaten.

Selang empat hari mengalami gejala polio setelah perjalanan pulang dari Sampang.

Anak tersebut lalu mengalami demam hingga penurunan kekuatan pada bagian kaki.

Kemudian dia dibawa ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil uji laboratorium dikeluarkan pada 20 Desember 2023 dinyatakan kalau anak positif terpapar virus polio.

Atas temuan kasus polio di Manisrenggo Klaten itu, Kemenkes telah menetapkan Klaten sebagai daerah KLB polio.

Halaman
12

Berita Terkini