Berita Regional

Sadisnya Pelajar Kakak Adik di Bangkalan Rencanakan Pembunuhan, Korban Dipiting Lalu Ditenggelamkan

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polsek Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mengevakuasi mayat yang mengambang di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Sabtu (6/1/2024). (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bangkalan, Jawa Timur, bernama Moh. Hifni (17), ditemukan tewas di sebuah rawa di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan pada Sabtu (6/1/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap bahwa Moh. Hifni ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua temannya di sekolah, berinisial MFA (18) dan MRA (17), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, menjelaskan bahwa pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati.

Rahasia pribadi pelaku yang telah dibocorkan oleh korban menjadi pemicu tindakan tragis ini.

"Ada rahasia pelaku yang diumbar korban. Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan," ujar Heru.

Menurut keterangan pelaku, aksi pembunuhan tersebut terencana dengan matang. Pada Kamis (4/1/2024), korban diajak makan-makan oleh kedua pelaku.

Setelah kenyang, mereka pergi ke lokasi pemancingan di rawa-rawa, tempat mayat korban kemudian ditemukan.

"Korban pura-pura diajak melihat pancing yang dipasang korban di rawa-rawa," terang Heru.

Saat berada di lokasi, MFA, salah satu pelaku, memiting leher korban dari belakang, sementara MRA memukul perut dan kepala korban.

Setelah korban lemas, jasadnya dilempar ke dalam air rawa.

Meskipun berontak, korban terus ditenggelamkan hingga kehilangan nyawanya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menutupi jasadnya dengan dedaunan dan semak-semak sebelum meninggalkan lokasi.

"Kami temukan sandal milik pelaku yang tertinggal di lokasi," ujar Heru.

Polisi selanjutnya mengotopsi jenazah korban dan mendapatkan identitas korban.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini