Kepada petugas kurir inisial AB itu mengaku tidak tahu menahu isi paketan makanan tersebut sebab hanya disuruh mengatarkan makanan tersebut oleh seseorang yang berada di luar lapas.
"Tujuannya ke salah satu WBP kita. Tapi untuk membuktikan itu kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda," imbuh Hidayat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan adanya penyerahan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan itu.
Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu. Yakni petugas lapas yang menemukan, WBP yang diduga menjadi tujuan daun terlarang tersebut dan kurir yang mengantarkan.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok (Senin, 8/1/2024) akan kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui fakta dan siapa tersangka dalam temuan ini," singkat Kompol Bambang. (Tribuntrends.com)