TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Kronologi Permana (23) ditangkap polisi setelah menikam Alwi Fadli (25) hingga tewas.
Ternyata Permana tidak terima dengan pelayanan yang diberikan pacar korban.
Itulah yang menjadi motif kejahatannya. Ia juga tak terima karena sudah membayar Rp 200 ribu.
Saat menikam Alwi, helm permana tertinggal di lokasi dan jadi barang bukti kejahatannya.
Selain itu seorang warga juga sempat melihat sosok pelaku.
Baca juga: Lengkap Sudah, Ayah dan Ibu Bayi yang Dibuang di Banyuwangi Tertangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur
Baca juga: Di Surabaya 3 Pemuda Tewas Setelah Pesta Miras, Korban Mahasiswa dan Alumni, Penjual Diinterogasi
Permana mengatakan dia merasa tertipu dengan korban Alwi dan pacarnya.
Mengutip Tribun-Timur.com, kepada polisi Permana mengakui awalnya dia memesan jasa perempuan melalui aplikasi Michat.
Perempuan yang dipesannya itu adalah SA, yang juga pacar korban Alwi Fadli.
"Ternyata korban Alwi menjual pacarnya SA melalui Michat untuk prostitusi. Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.
Namun setelah tiba di tempat SA memberikan layanan, Permana merasa tidak terlayani sesuai kesepakatan.
Permana lalu meminta uangnya sebesar Rp 200 ribu agar dikembalikan.
Namun permintaan itu tidak dipenuhi SA dan korban, sehingga terjadi cekcok hingga berujung penikaman.
"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan," terang Ngajib.
"Korban ditusuk dengan sebilah badik akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Di hadapan polisi, Permana mengaku sudah ditipu sebesar Rp 200 ribu.