TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya turut Desa Ngadikusuman, Kecamatan Kertek, Wonosobo yang mengakibatkan seorang pria terpental ke Sungai Sayangan, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 09.15 WIB.
Kasatlantas Polres Wonosobo, Iptu Edy Nugroho menyampaikan, kronologi kejadian kecelakaan tunggal tersebut.
Kejadiannya bermula ketika motor Yamaha Lexy yang dikendarai berboncengan oleh dua pria, melaju dari arah Kertek ke arah kota Wonosobo dengan kecepatan tinggi.
Motor Yamaha Lexy yang dikendarai Rayyan Fikri melaju dengan kecepatan tinggi di situasi jalanan yang cukup ramai.
Pada saat itu, korban hendak mendahului sebuah mobil dari sisi kiri, saat berada di tikungan jembatan Sungai Sayangan Kertek.
Namun niatnya yang akan membalap mobil di depannya tidak berhasil hingga akhirnya motor yang dikendarainya membentur beton pembatas jalan, dan korban terpental ke sungai.
Baca juga: 2 Mahasiswa Bermotor Tanpa Helm Alami Kecelakaan, 1 Tewas
Baca juga: Jepara Artha Mulai Jual Aset - Gaji Karyawan Tak Dibayar Tunai, Klaim Jaga Likuiditas Perusahaan
Sementara teman yang dibonceng bernama Maulana, tergeletak di jalan bersama motor yang ditungganginya.
"Pengemudi atas nama Rayyan terjun ke sungai. Sempat pingsan, mungkin karena efek benturan. Karena posisi dari jalan ke sungai cukup lumayan tinggi," terang Kasatlantas Polres Wonosobo, Iptu Edy Nugroho.
Hingga saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan kendaraan milik korban yang ringsek akibat terbentur pembatas jalan.
"Kita belum bisa mengungkap identitas, mereka ini orang mana, dan mau ke mana. Karena korban masih dalam penanganan medis," jelasnya.
Berpijak dari insiden tersebut, Iptu Edy menyayangkan pasalnya korban dinilai tidak mematuhi tata tertib berkendara, salah satunya mendahului kendaraan dari sisi kiri.
Meski keduanya diketahui mengenakan helm kepala saat kejadian.
"Balap dari kiri itu saja sudah melanggar. Kalau informasi dari korban, dia ini hendak mendahului mobil yang sementara jalan di jembatan ini sempit dan sudah ada marka serta rambu-rambu kan," ungkapnya.
Iptu Edy mengimbau kepada para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. (ima)