Berita Jepara
Jepara Artha Mulai Jual Aset - Gaji Karyawan Tak Dibayar Tunai, Klaim Jaga Likuiditas Perusahaan
PT BPR Bank Jepara Artha terpaksa menjual aset untuk menjaga likuiditas perusahaan. Adapun aset yang dilego seperti kendaraan mobil Innova dan Mobilio
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) terpaksa menjual aset untuk menjaga likuiditas perusahaan. Adapun aset yang dilego seperti kendaraan mobil Innova dan Mobilio.
Selain itu, Bank Jepara Artha juga mengalihkan kredit ke bank lain.
Sekretaris Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Yeni Yahya Hasan Ahmad Shofi menyampaikan penjualan aset itu merupakan upaya timnya untuk menjaga likuiditas Bank Jepara Artha.
“Meski sudah menjual aset, tapi belum sampai pengurangan karyawan,” kata Yeni, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Duduk Perkara BPR Jepara Artha Dikabarkan Kolaps, Ribuan Nasabah Tarik Uang, Bermula dari Temuan OJK
Baca juga: Nasabah BPR Bank Jepara Artha Ramai-ramai Tarik Uang Tabungan, Ini Pemicunya
Unruk gaji karyawan, kata Yeni tetapi dibayarkan meskipun tidak secara tunai.
Gaji tersebut dimasukkan ke rekening tabungan karyawan.
Yeni meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berbondong-bondong menarik uangnya.
Pasalnya, terhitung Desember 2023 Bank Jepara Artha memiliki aset sebesar Rp 259 miliar.
Selain itu, untuk menjaga keuangan perusahaan Bank Jepara Artha akan menagih kepada debitur.
Yeni mengungkapkan, penagihan ini akan dilaksanakan oleh tiga direksi yang dinonaktifkan.
Penagihan ini juga dilaksanakan di luar Kabupaten Jepara, karena ada debitur dari luar daerah.
“Dua hari ke depan tim berada di Klaten untuk menagih uang debitur,” tuturnya.
Baca juga: 3 Pejabat Teras Bank Jepara Artha Dinonaktifkan, Buntut Temuan OJK
Sebelumnya diberitakan, dua direktur dan seorang pejabat eksekutif Bank Jepara Artha dinonaktifkan.
Mereka adalah Direktur Utama Jhendik Handoko, Direktut Bisnis dan Operasional Iwan Nur Susetyo dan seorang pejabat eksekutif Nasir.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan penonakitfan mereka merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena bank tersebut saat ini dalam pengawasan OJK.
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.