Berita Nasional

IPW: Dalam Penangkapan Saipul Jamil, Polisi Bertindak Tidak Profesional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik cara polisi menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi yang menangkap Saipul Jamil melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional.

Baca juga: Polisi Pastikan Saipul Jamil Negatif Narkoba Setelah Lakukan Tes Urine dan Rambut

Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).

Kemudian, Sugeng turut mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.

Diperiksa Propam

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan penyidik yang terlibat dalam penangkapan diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Ini dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran prosedur penanganan saat petugas mengejar dan menangkap pelaku.

Namun, Syahduddi belum membeberkan pelanggaran yang dimaksud.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," terang Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Ia memastikan, anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan diperiksa secara objektif.

Selain itu, mereka juga dibebastugaskan sementara sebagai penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

Halaman
12

Berita Terkini