TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengimbau para pecinta otomotif dan komunitas motor untuk tidak membuat polusi suara dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri konferensi pers pemusnahan ratusan knalpot brong di Halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/1/2024).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong agar tercipta kondusifitas dan kenyamanan masyarakat.
Sosialisasi ini juga diperuntukkan untuk pecinta otomotif dan komunitas motor.
"Sehingga para pecinta otomotif bisa mengindahkan, agar suasana Kota Tegal lebih aman tidak melebihi ambang batas kebisingan.
Karena jika sudah over maka sudah mengganggu lingkungan sekitar, diharapkan sudah tidak ada lagi knalpot brong di Kota Tegal," ujarnya.
Menurut Dedy Yon, penindakan yang dilakukan Polres Tegal Kota dalam menindak pengguna knalpot brong ini untuk menciptakan ketertiban.
Ia sangat mengapresiasi dan mendukung.
Terlebih dalam kegiatan konferensi pers dan pemusnahan turut diundang perwakilan guru SMK, SMA dan perguruan tinggi.
Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada siswa dan mahasiswa bagaimana berkendara dengan baik, termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
"Kami juga berharap para pimpinan partai saat melaksanakan kampanye terbuka dapat memberikan arahan. Supaya saat melakukan kampanye terbuka tidak menggunakan sepeda motor knalpot brong," ungkapnya. (fba)