TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA -Tim Siber Polda Jatim bersama Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok yang diduga mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01, Anis Baswedan, saat sedang melakukan siaran langsung TikTok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).
"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," ujarnya di Mabes Polri, dalam siaran langsung IG @divisihumaspolri, Sabtu (13/1/2024).
Berdasarkan hasil interogasi awal, Sandi mengungkapkan, pelaku sudah mengakui bahwa perbuatan.
"Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih di dalami," jelasnya.
Mengenai akun yang digunakan oleh pelaku. Sandi mengungkapkan pihaknya telah mengonfirmasi kepada pelaku bahwa si pelaku mengakui menggunakan satu akun TikTok untuk membuat konten komentar tersebut.
"@calonistri71600 Itu akunnya dia, benar, dan dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
Termasuk mengenai latar belakang sosok si pelaku AWK. Sandi memastikan bahwa pelaku terkategori sebagai pria dewasa telah lulus SMA.
Namun, secara detail mengenai sosok pelaku. Ia mengaku masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap pelaku.
"Secara umur dia sudah lulus sekolah. Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.
"Dari informasi awal, belum ditemukan adanya hal tersebut. Kami mengamankan alat bukti, cuma terkait ancamannya (alat komunikasi)," pungkasnya.
Diancam UU ITE
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto membenarkan tim gabungan Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap pengguna medsos pengancam calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan.
"Sudah ditangkap dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," katanya usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai di kantor Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Dia tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan pria 23 tahun tersebut. Imam hanya memastikan dalam prosesnya pelaku akan dijerat pasal UU ITE.
"Yang pasti pasal undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," ujarnya.
Sementara itu,Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 (satu) Anies Baswedan mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial (medsos) terhadap dirinya.
Menurut Anies, langkah sigap dan cepat jajaran Polri dalam memastikan keamanan seluruh warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/1).
Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu mengatakan, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat serta bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.
Terkait penangkapan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Hal sama disampaikan Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengapresiasi langkah penegak hukum.
"Ya bagus, orang ngancam-ngancam gitu biar ditangkap," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1).
Mahfud mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak menggunakan medsos.
Demikian halnyaCalon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berterima kasih kepada aparat kepolisian atas penangkapan terduga pemilik akun TikTok yang mengancam menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Hal tersebut diungkapkan Ganjar, ketika menyapa relawan dan sejumlah calon legislatif (caleg) partai koalisi di rumah pemenangan Gedung Internationale, Surabaya, Sabtu (13/1).
“Terima kasih aparat penegak hukum bergerak cepat," kata Ganjar kepada wartawan, usai menghadiri pertemuan tersebut.
Ganjar mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk penegakan demokrasi. Selain itu, menurutnya, langkah itu juga menghindarkan capres lain menerima tindakan serupa.
“Agar demokrasi berjalan dengan baik. Tidak ada yang melakukan intimidasi,” ujarnya. (surya/kps/tribun jateng cetak)