"Sampai kita daftar ke KPU, DCS, public hearing tidak ada masukan, tidak ada sanggahan dari masyarakat atau partai lain, atau dari siapa pun, sampai ditetapkan menjadi DCT tidak ada masalah dan persoalan," tuturnya.
Lantaran tidak ada persoalan, terangnya, pada caleg secara otomatis akan menjadi juru kampanye partai. Pihaknya mendaftarkan tim kampanye ke KPU Karanganyar pada 25 November 2023.
Dia menerangkan, Tarno menang telah mengajukan pengunduran diri sebagai Caleg dengan alasan keluarga. Kemudian pengajuan tersebut diproses hingga akhirnya terbit SK pengunduran diri pada 15 Desember 2023.
Ilyas menambahkan, publik hearing itu sangat penting utamanya dalam hal pencalegan. Apabila diperbolehkan memberikan saran berkaca dari kasus tersebut, lanjutnya, perlu dicek atau diverifikasi ulang terhadap para caleg di partai lain. (Ais).
Baca juga: Ini Cara Berbisnis dan Tumbuhkan Jiwa Enterpreneur Pada Siswa SMAN 2 Brebes Menurut Rafi Mintardi
Baca juga: Gegara Warga Bakar Sampah Sembarangan, Tumpukan Limbah Pabrik Kayu di Kawunganten Cilacap Terbakar
Baca juga: Dukung Penertiban Knalpot Brong, Wali Kota Semarang Tawarkan Sirkuit Mijen untuk Salurkan Hobi
Baca juga: Lagi ! IT Telkom Purwokerto Kembali Dapatkan Penghargaan di Anugerah LLDIKTI VI 2023