Berita Regional

Pembunuhan Mahasiswi di Depok: Pelaku Pernah Dilaporkan Atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, pelaku AA diringkus di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah penemuan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) berusia 20 tahun ditemukan tewas di salah satu rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh (Gang Haji Daud) RT 4 RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Saat ditemukan di kontrakan, tangan korban dalam keadaan terikat. (Istimewa)

"Pelapor (FT) yang sedang bekerja di mal mendapat pesan WA dari anak pelapor (AA) bahwa anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

FT langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Dia sempat mencoba membangunkan korban, tetapi tidak ada respons.

FT lantas melaporkam peristiwa ini ke Mapolsek Sukmajaya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Mahasiswi di Depok Pernah Dilaporkan Kasus Persetubuhan Anak"

Baca juga: Lansia Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Dibunuh Tetangga yang Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan

Berita Terkini