"Pelapor (FT) yang sedang bekerja di mal mendapat pesan WA dari anak pelapor (AA) bahwa anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.
FT langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut.
Dia sempat mencoba membangunkan korban, tetapi tidak ada respons.
FT lantas melaporkam peristiwa ini ke Mapolsek Sukmajaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Mahasiswi di Depok Pernah Dilaporkan Kasus Persetubuhan Anak"
Baca juga: Lansia Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Dibunuh Tetangga yang Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan