Jahara menjelaskan bahwa keputusan pemecatan merupakan hasil rapat koordinasi dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.
Makadari itu Verawati harus dipindah sebagai operator ke UPT Dikpora Wera karena ijazahnya tidak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," pungkas Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.