TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Kaburnya seorang narapidana di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat hingga saat ini masih menjadi teka- teki.
Napi yang sedang menjalani hukuman selama 8 tahun karena kasus sodomi anak bawah umur itu kabur pada Rabu (24/1/2024) siang.
Pemeriksaan intensif pun sedang dilakukan pihak Kemenkumham.
Termasuk juga para sipir yang bertugas pada hari kaburnya napi bernama Agun Saufi.
Ya, seluruh petugas pengamanan Lapas Pontianak bakal diperiksa terkait kaburnya narapidana kasus sodomi bocah bawah umur, Agun Saufi.
Baca juga: Alasan Mandala Shoji Diusir dari Hotel Pontianak, Terjadi Beda Data Tanggal Booking
Baca juga: Remaja Pembakar Bendera Merah Putih di Pontianak Punya Surat Sakti, Tak Ditahan Polisi
Kepala Lapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyo mengatakan, saat itu petugas yang menjaga lapas ada 10 orang.
“Jumlah pasti (yang diperiksa) tidak tahu."
"Yang jelas pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan terhadap petugas jaga waktu kejadian,” kata Julianto seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Menurut Julianto Budhi Prasetyo, perbandingan petugas dengan warga binaan adalah satu banding seratus.
Artinya, satu petugas menjaga seratus warga binaan.
“Harusnya tiap blok ada petugas, jadi minimal ada 25 petugas."
"Sekarang kami sedang bangun tembok berlapis tahun ini selesai."
"Jadi total 3 tembok,” tutup Julianto.
Detik-detik Napi Kabur
Sebelumnya, Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umut kabur dari Lapas Pontianak.
Terpidana dengan masa hukuman 8 tahun ini melarikan diri lewat atap kamar mandi umum, pada Rabu (24/1/2024) antara pukul 09.00 hingga pukul 12.30.
Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas pada Rabu (24/1/2024) pukul 09.00.
Baca juga: IYN Pengedar Sabu 4 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dari Pontianak ke Bali
Baca juga: Gandeng Kontraktor China, Pemkot Pontianak Bangun Jembatan Berbayar Tanpa APBD Senilai Rp 1 Triliun
“Setelah ada pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang dia sudah tidak berada di kamar, kamarnya di C3,” kata Kadivpas Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto.
Hernomo mengatakan, petugas menemukan satu lubang atap di kamar mandi Blok A.
Sebelum menghilang, Agun diketahui menjenguk temannya yang sakit stroke di Blok A.
“Kemungkinan dia ini sering membersihkan tangan di blok itu."
"Lalu tahu ada kamar mandi umum, lewat situlah dia melarikan diri,“ ujar Hernowo.
Hernowo menjelaskan, Agun merupakan terpidana kasus perlindungan anak.
Dia divonis penjara 8 tahun karena terbukti menyodomi bocah di bawah umur.
“Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023,” ucap Hernowo. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Napi Kasus Sodomi Kabur, Seluruh Petugas Jaga Lapas Pontianak Diperiksa
Baca juga: Kata Gibran Rakabuming Raka di Konser Dewa 19 Karanganyar: Tak Masalah Beda Pilih, Tapi Tetap Rukun
Baca juga: Sidang Sengketa Lahan Genuksari Semarang, Prof Nurhasan: Konversi Letter C Tak Bisa Ubah Luasannya
Baca juga: 6.192 Pelajar Ramaikan Dinusfest 2024, Hadiahnya Ada 3 Jenis Beasiswa Pendidikan
Baca juga: Jelang Persib Bandung Vs Persis Solo, Pelatih Miro Petric: Kami Lagi Fokus Pulihkan Fisik Pemain