TRIBUNJATENG.COM, BALI - Penembakan terjadi di sebuah vila wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (23/1/2024).
Empat orang warga negara Meksiko yakni ACJ (32), MJA (24), DGV (36), dan SVR (27) menembak seorang warga negara Turki berinisial PM.
Para pelaku ingin menguasai harta korban.
Baca juga: WNA Turki Jadi Korban Penembakan di Vila Bali, Satpam Tak Berkutik saat 3 Pelaku Todongkan Senpi
Kepala Kapolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan, korban mengalami luka serius setelah diberondong tembakan.
Lima peluru bersarang di tubuh TM.
"Luka tembak lima, di lengan kiri atas tembus dua lubang, di bawah ketiak satu lubang dan perut dua lubang," kata Teguh, Selasa (23/1/2024).
Kronologi penembakan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, telah memeriksa beberapa saksi terkait detik-detik penembakan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sekuriti, korban bersama temannya sedang berada di vila. Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita, datang tiga Warga Negara Asing (WNA).
Ketiganya sempat menanyakan alamat. Namun tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodongkannya pada sekuriti vila.
"Datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap saksi," kata Jansen.
Selanjutnya, sekuriti mendengar lika kali tembakan dari dalam vila.
"Saksi melihat korban di laundry vila dalam keadaan bersimbah darah. Terlihat beberapa luka akibat tembakan yakni di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri," ujar Jansen.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti empat butir peluru aktif, empat selongsorng peluru, empat proyektil peluru di lokasi kejadian.