Berita Regional

Komplotan Meksiko Tembak WNA Turki di Bali, Gasak Uang Rp123 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto garis polisi dan situasi Villa Palm House, Mengwi pasca terjadinya penembakan pada Selasa 23 Januari 2024. Kasus Penembakan WNA di Mengwi Badung, Pelaku Gunakan Senjata Kaliber 7,62. Aksi penembakan terjadi di sebuah vila di Badung, korbannya WNA Turki yang alami lima tembakan dari pelaku yang diduga WNA.

4 WN Meksiko ditangkap

Petugas lalu menangkap empat pelaku yang merupakan WN Meksiko.

Tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (27/1/2024).

Kemudian satu pelaku yaitu SVR ditangkap saat melarikan diri dari Bali ke Nganjuk, Jawa Timur dengan mengendarai mobil sewaan.

Penangkapan SVR dibantu oleh tim gabungan Bareskrim dan Polda Jawa Timur.

Perampokan

Jansen mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penembakan dilatarbelakangi perampokan.

Pelaku ternyata membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik korban dan uang 4.000 dollar Amerika atau senilai total Rp 93 juta.

"(Motif) Adalah untuk merampas barang berharga milik korban," tutur Jansen, Selasa (30/1/2024).

Menurut hasil penyelidikan awal bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Namun polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain.

"Jadi untuk dugaan geng atau tidak kami belum temukan, ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Belum diketahui asal senjata

Polisi masih mencari keberadaan tiga buah senjata api yang dipakai pelaku untuk mengetahui asal muasalnya.

Dari hasil uji balistik Bidlabfor Polda Bali, proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan peluru kaliber 7,65 x 17 mm buatan PT. Pindad.

Halaman
123

Berita Terkini